Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Breaking

Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Foto ilustrasi mudik gratis.

SATYABERITA – Pendaftaran Mudik Gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2026 klaster kedua resmi dibuka hari ini, Rabu (25/2/2026). Program tahunan yang selalu dinantikan warga ibu kota ini kembali hadir untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.

Informasi pembukaan klaster kedua ini diumumkan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta.

“Klaster 2 pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 resmi dibuka,” tulis Dishub DKI, Rabu (25/2).

Tujuan Mudik Klaster Kedua

Pada klaster kedua ini, pendaftaran dibuka untuk sejumlah kota tujuan, yakni:
Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: mudikgratis.jakarta.go.id

661 Bus Disiapkan untuk 26.500 Lebih Pemudik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sekitar 661 unit bus untuk mengangkut lebih dari 26.500 warga yang mengikuti program mudik gratis.

Sementara untuk arus balik, disediakan 295 bus dari 20 daerah tujuan dengan total kuota mencapai 11.800 penumpang.

Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan fasilitas transportasi yang aman sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi saat musim mudik.

Sistem Klaster untuk Cegah Kepadatan

Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran dan verifikasi dibagi menjadi tiga klaster berdasarkan tujuan. Sistem ini diterapkan guna menghindari lonjakan pendaftar dan kepadatan saat proses verifikasi.

Setelah mendaftar secara online, peserta wajib mengikuti proses verifikasi sebelum tiket resmi diterbitkan.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2026

Berikut persyaratan utama yang harus dipenuhi calon peserta:
* Memiliki KTP DKI Jakarta (diutamakan)
* Menyertakan Kartu Keluarga (KK)
* STNK (jika membawa sepeda motor)
* Data sesuai Dukcapil
* Tiket tidak boleh dipindahtangankan

Setiap Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan mendaftarkan maksimal empat peserta. Selain itu, peserta wajib melampirkan fotokopi KTP dan KK saat proses pendaftaran.

Cara Daftar Mudik Gratis 2026

Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Akses situs resmi: mudikgratis.jakarta.go.id

2. Isi formulir pendaftaran sesuai data identitas

3. Unggah dokumen yang diminta

4. Tunggu proses verifikasi

4. Jika lolos, peserta akan mendapatkan konfirmasi resmi

5. Pastikan seluruh data benar, karena kesalahan input dapat menyebabkan tiket tidak diterbitkan

Warga yang berminat disarankan segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi. Program ini biasanya mendapat antusiasme tinggi dan kuota cepat habis.

Pantau terus informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengetahui jadwal klaster berikutnya dan perkembangan terbaru program Mudik Gratis 2026.

Post Comment