Jaga Jakarta Hentikan Pengambilan Air Tanah, Air Tanah Bukan Solusi

Jaga Jakarta Hentikan Pengambilan Air Tanah, Air Tanah Bukan Solusi

Foto ilustrasi

Oleh: Laode Kamaludin
Poros Rakyat Jakarta

Di tengah krisis air bersih yang semakin nyata di kota-kota besar Indonesia, khususnya Jakarta, air tanah kerap dipersepsikan sebagai jalan keluar cepat. Sumur bor tumbuh di permukiman, apartemen, hotel, pusat perbelanjaan, hingga kawasan industri. Namun di balik kemudahan itu, tersimpan persoalan struktural yang jauh lebih besar. Air tanah bukan solusi—ia justru memperdalam krisis.

Secara ilmiah, air tanah adalah sumber daya yang terbatas dan memerlukan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk pulih. Pengambilannya yang masif, tanpa kontrol ketat, menciptakan ketimpangan antara laju eksploitasi dan kemampuan alam untuk mengisi ulang. Ketika air tanah diperlakukan sebagai sumber instan, yang dikorbankan adalah keberlanjutan ekologis dan keselamatan generasi mendatang.

Dampaknya telah kita rasakan bersama. Penurunan muka tanah (land subsidence) terjadi secara sistematis di banyak wilayah perkotaan. Tanah ambles bukan karena takdir alam, melainkan akibat langsung dari kebijakan yang permisif terhadap eksploitasi air tanah. Ketika lapisan akuifer kehilangan tekanannya, tanah runtuh perlahan, membuat kota tenggelam, banjir semakin parah, dan infrastruktur rusak sebelum usia teknisnya berakhir.

Lebih dari itu, air tanah juga menciptakan ketidakadilan sosial. Mereka yang memiliki modal dapat mengebor lebih dalam dan lebih banyak, sementara warga kecil harus puas dengan air berkualitas rendah atau membeli air dengan harga mahal. Dalam kondisi ini, air tidak lagi menjadi hak dasar, melainkan komoditas yang hanya bisa diakses oleh segelintir pihak. Negara absen ketika ketimpangan ini dibiarkan berlangsung.

Dari sisi kesehatan dan lingkungan, ketergantungan pada air tanah membawa risiko serius. Intrusi air laut, pencemaran limbah domestik dan industri, serta kandungan zat berbahaya seperti besi, mangan, dan bakteri patogen menjadikan air tanah tidak selalu aman untuk dikonsumsi. Ironisnya, krisis kualitas ini justru diproduksi oleh sistem pengelolaan yang mengandalkan eksploitasi, bukan perlindungan.

Solusi sejati tidak terletak di bawah tanah, melainkan pada pembangunan sistem air perpipaan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Investasi pada pengolahan air permukaan, perlindungan daerah resapan, pemulihan ekosistem sungai, serta tata kelola air yang berbasis hak warga adalah jalan keluar yang rasional dan bertanggung jawab. Air tanah harus diposisikan sebagai cadangan strategis, bukan sumber utama.

Karena itu, menghentikan ketergantungan pada air tanah bukan pilihan ideologis, melainkan keharusan ilmiah dan moral. Jika eksploitasi terus dibiarkan, kota akan tenggelam, krisis akan berlipat ganda, dan beban ekologis akan diwariskan kepada mereka yang tidak pernah ikut mengambil keputusan.

Post Comment