DPRD DKI Jakarta Jadwalkan Paripurna Pembentukan Lima Pansus, Bahas Sampah hingga Parkir

SATYABERITA – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat paripurna untuk pembentukan sejumlah panitia khusus (Pansus) yang akan membahas berbagai isu strategis di Ibu Kota. Paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3).
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Bamus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (10/3).
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa DPRD akan membentuk lima Pansus non-Peraturan Daerah (non-Perda) untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan publik yang menjadi perhatian masyarakat Jakarta.
Kelima Pansus tersebut meliputi Pansus Pengelolaan Sampah, Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum), Pansus Reformasi Agraria atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pansus Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta Pansus Tata Kelola Perparkiran.
Selain agenda pembentukan Pansus, DPRD DKI Jakarta juga akan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil Masa Reses ke-II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 Tahun Anggaran 2026 pada hari yang sama.
Wibi mengatakan, rapat Bamus telah menyepakati seluruh tahapan jadwal untuk pembentukan Pansus melalui rapat paripurna.
“Ada lima pansus nanti yang akan kita susun untuk diparipurnakan,” ujar Wibi usai memimpin rapat Bamus.
Menurutnya, pembentukan Pansus tersebut menjadi langkah DPRD dalam merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah di Jakarta.
Hal ini mengemuka setelah terjadinya peristiwa longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang yang menelan korban jiwa.
“Baru-baru ini kita menghadapi satu musibah yang cukup amat memilukan hati. Di mana ada korban jiwa di Bantar Gebang. Dia tertimbun oleh sampah,” kata Wibi.
Ia berharap, kelima Pansus yang akan dibentuk dapat segera bekerja secara efektif meskipun memiliki waktu kerja yang terbatas. Hasil pembahasan diharapkan dapat melahirkan sejumlah rekomendasi penting sebagai acuan bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan. (pot)
Post Comment