Agar Tak Ganggu Lalu Lintas, DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Dilakukan Malam Hari

Breaking

Agar Tak Ganggu Lalu Lintas, DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Dilakukan Malam Hari

SATYABERITA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Wibi Andrino, mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membongkar tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Wibi, pembongkaran tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat tiang monorel telah terbengkalai selama hampir 20 tahun dan dinilai merusak estetika kota.

“Ini (pembongkaran tiang monorel yang mangkrak) langkah yang baik,” kata Wibi di Jakarta, Rabu (7/1/2025).

Meski demikian, Wibi mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mengutamakan aspek keamanan dalam proses pembongkaran.

Ia menekankan pentingnya mencegah munculnya persoalan baru, seperti gangguan keselamatan pekerja maupun pengguna jalan, serta potensi kemacetan lalu lintas.

Untuk itu, Wibi menyarankan agar pembongkaran tiang monorel dilakukan pada malam hari atau di luar jam sibuk, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Faktor keamanan itu penting. Baik untuk pekerja maupun pengguna jalan. Kalau bisa, pembongkaran dilakukan pada malam hari atau jangan pada jam sibuk,” tegasnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga tidak melakukan penutupan jalan dalam proses pembongkaran tiang monorel tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said akan dilakukan oleh Dinas Bina Marga pada pekan ketiga Januari 2026.

Keputusan tersebut diambil lantaran PT Adhi Karya tidak memberikan respons hingga batas waktu yang ditetapkan dalam surat peringatan sebelumnya.

Padahal, telah ada putusan pengadilan negeri serta arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang menyatakan pembongkaran tiang monorel menjadi kewenangan PT Adhi Karya.

Post Comment