KWJK Nilai Program Pemutihan Ijazah Pemprov DKI Terobosan Putus Rantai Kemiskinan

SATYABERITA – Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan (KWJK) menilai program pemutihan ijazah yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai langkah strategis dalam memutus rantai kemiskinan, khususnya bagi keluarga kurang mampu di ibu kota.
Ketua Umum KWJK Marlo Sitompul mengatakan, kebijakan tersebut bukan sekadar menyelesaikan persoalan administratif, melainkan membuka kembali akses pendidikan dan kesempatan kerja bagi lulusan sekolah yang ijazahnya tertahan akibat kendala biaya.
“Pemutihan ijazah bukan hanya membebaskan dokumen, tetapi membuka kesempatan masa depan yang lebih baik,” ujar Marlo dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Marlo menilai program unggulan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung itu berdampak langsung terhadap mobilitas sosial masyarakat miskin. Para lulusan dapat melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja secara legal dan bermartabat.
Sepanjang pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran lebih dari Rp12,08 miliar untuk membantu 3.297 peserta didik. KWJK sendiri turut aktif mendampingi warga dalam program tersebut.
“Kami telah mendampingi 52 peserta didik dari keluarga rentan di empat wilayah Jakarta hingga berhasil menerima ijazah tanpa biaya,” jelas Marlo.
Meski demikian, KWJK mencatat masih terdapat sejumlah kendala administratif di lapangan, khususnya bagi pelajar sekolah swasta berbasis keagamaan serta dalam proses validasi data penerima manfaat.
Untuk itu, KWJK mendorong penguatan sinergi antara Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Baznas Bazis, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta agar program pemutihan ijazah dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan inklusif.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dan seluruh pihak terkait. KWJK juga menegaskan akan terus mengawal program pemutihan ijazah pada tahun 2026 agar akses pendidikan bagi warga miskin Jakarta semakin terbuka,” tegasnya.
Bahkan, Gubernur Pramono Anung telah menginstruksikan perluasan kesempatan pendidikan bagi penerima KJMU hingga jenjang pascasarjana, baik S2 maupun S3.
“Ini menunjukkan komitmen serius Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan pendidikan sebagai hak dasar dan jalan keluar dari kemiskinan struktural,” tutup Marlo.
Untuk diketahui, selain pemutihan ijazah, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan tidak ada anak putus sekolah melalui berbagai program bantuan pendidikan.
Hingga saat ini, Kartu Jakarta Pintar (KJP) telah disalurkan kepada 707.513 pelajar, sementara Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) diterima oleh 16.979 mahasiswa.
Post Comment