LP2AD Soroti Proyek Saluran Air Rp1,57 Miliar di Pinang Ranti, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Breaking

LP2AD Soroti Proyek Saluran Air Rp1,57 Miliar di Pinang Ranti, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

SATYABERITA – Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menyoroti proyek revitalisasi saluran air senilai Rp1.572.904.410 di Jalan Sumur Jambu, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis, sehingga mendesak evaluasi terhadap kontraktor, konsultan pengawas, serta instansi terkait.

Direktur Eksekutif LP2AD, Victor Irianto Napitupulu, mendesak kontraktor pelaksana, CV Hasea Benedict, segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan terhadap sejumlah pekerjaan yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan.

Menurut Victor, salah satu aspek yang perlu diperiksa adalah dugaan tidak adanya lantai kerja dalam pelaksanaan revitalisasi saluran tersebut. Dugaan itu, kata dia, harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis di lapangan serta pencocokan dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi pekerjaan.

“Pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai, kontraktor harus segera melakukan perbaikan dan menyelesaikan kekurangannya,” ujar Victor dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Selain itu, Victor juga menyoroti durasi pelaksanaan proyek. Pekerjaan yang disebut memiliki target 90 hari kerja itu diklaim selesai dalam waktu sekitar satu bulan lebih.

Menurutnya, perbedaan antara target waktu dan durasi pengerjaan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, terutama untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan tetap memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan.

Ia menilai, cepatnya penyelesaian pekerjaan tidak boleh mengorbankan kualitas maupun mengabaikan tahapan pelaksanaan yang telah direncanakan.

“Namun, dugaan ketidaksesuaian tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, laporan kemajuan pekerjaan, serta kondisi fisik saluran di lapangan,” terang Victor.

Konsultan Pengawas dan Sudin SDA Diminta Bertanggung Jawab

Selain menyoroti kontraktor, LP2AD meminta evaluasi terhadap peran konsultan pengawas, PT Indit Tara Reky.

Victor menegaskan, konsultan pengawas memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, gambar perencanaan, dan ketentuan teknis yang berlaku.

Apabila terdapat ketidaksesuaian yang benar terjadi tetapi tidak terdeteksi atau tidak ditindaklanjuti selama pelaksanaan, menurutnya, efektivitas pengawasan proyek perlu dipertanyakan.

“Fungsi pengawasan tidak boleh hanya sebatas formalitas. Konsultan pengawas harus memastikan pekerjaan di lapangan sesuai dengan perencanaan dan memberikan teguran atau meminta perbaikan apabila ditemukan penyimpangan,” tegasnya.

LP2AD juga meminta Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Timur selaku instansi terkait untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan kontrak.

Victor menilai, dugaan adanya bagian pekerjaan yang belum direalisasikan sesuai perencanaan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Penutup Saluran Rusak hingga Jalan Belum Diaspal Ulang

Tak hanya persoalan lantai kerja, LP2AD turut menyoroti kondisi sejumlah penutup saluran lama yang disebut masih rusak atau berlubang dan diduga belum diperbaiki.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar fungsi saluran tetap terjaga dan keselamatan masyarakat yang melintas tidak terabaikan.

LP2AD juga mempertanyakan pekerjaan crossing atau persilangan saluran yang diduga belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan pemeriksaan teknis dengan mengacu pada dokumen kontrak dan gambar perencanaan.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah belum dilakukannya pengaspalan ulang pada bagian jalan yang terdampak pekerjaan saluran.

Akibatnya, permukaan Jalan Sumur Jambu disebut belum kembali pulih sebagaimana mestinya, meskipun lokasi pekerjaan telah dapat dilalui kendaraan.

“Setelah pekerjaan selesai, kondisi jalan harus dipulihkan sesuai ketentuan teknis. Jangan sampai masyarakat justru menanggung dampak dari pekerjaan yang belum dituntaskan dengan baik,” kata Victor.

Ia menambahkan, sisa tanah dan debu di sekitar lokasi pekerjaan juga perlu segera dibersihkan. Pemulihan kondisi jalan dan kebersihan lingkungan, menurutnya, merupakan bagian penting untuk menjaga kenyamanan aktivitas masyarakat sekaligus mengurangi risiko bagi pengguna jalan.

LP2AD Minta Inspektorat dan APH Turun Tangan

Atas sejumlah dugaan tersebut, LP2AD berencana meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap proyek revitalisasi saluran air itu.

Victor mengatakan, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Langkah ini penting untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Apabila ditemukan pelanggaran, LP2AD akan meminta pihak berwenang menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Ia menegaskan, penggunaan anggaran publik harus disertai tanggung jawab pada setiap tahapan pekerjaan. Kontraktor, konsultan pengawas, dan instansi terkait diharapkan memastikan proyek diselesaikan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Victor berharap pemeriksaan nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai kualitas pekerjaan, tanggung jawab masing-masing pihak, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak terulang dalam proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lainnya.

Warga Keluhkan Debu dan Kondisi Jalan

Keluhan serupa disampaikan Toni, warga RT 02/RW 05, Kelurahan Pinang Ranti. Ia menilai pelaksanaan pekerjaan revitalisasi saluran air tersebut terkesan kurang profesional.

Toni mengaku mendukung proyek itu karena Jalan Sumur Jambu kerap mengalami genangan ketika hujan deras. Namun, ia menyayangkan kondisi di lapangan yang menurutnya belum menunjukkan hasil pengerjaan yang rapi.

“Pengerjaan tidak rapi, justru meninggalkan kesan semrawut, banyak debu. Jalan juga tidak segera diaspal ulang meski sudah beberapa minggu tidak ada pengerjaan di lokasi dan jalan sudah bisa dilintasi,” ungkap Toni.

Ia berharap pihak pelaksana segera menuntaskan pekerjaan yang masih menjadi keluhan warga, termasuk pengaspalan ulang dan pembersihan sisa material, sehingga tujuan revitalisasi saluran air untuk mengatasi persoalan genangan dapat dirasakan masyarakat.

Sementara itu, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, serta Sudin SDA Jakarta Timur agar kondisi sebenarnya dan langkah perbaikan yang diperlukan dapat diketahui secara jelas.

Post Comment