Sungai Cisadane Tercemar, PT. Biotek Sarana Tama, Harus Ditutup.

Breaking

Sungai Cisadane Tercemar, PT. Biotek Sarana Tama, Harus Ditutup.

Djalu, Koordinator Almamater Lima

SATYABERITA – Sungai Cisadane tercemar berat oleh limbah kimia, khususnya pestisida, yang menyebabkan perubahan warna air menjadi putih dan kematian ikan massal, terutama sejak 9 Februari 2026. Pencemaran ini bersumber dari kebakaran gudang pestisida di kawasan Tangerang Selatan, meluas ke area hilir, dan menimbulkan risiko kesehatan serius sehingga warga dilarang mengonsumsi ikan dari sungai tersebut. Tercemarnya 22,5 Km Sungai Cisadane merugikan Masyarakat serta ekosistem lingkungan yang terdampak.

Menyikapi pencemaran sungai cisadane yang disebabkan oleh terbakarnya gudang penyimpanan bahan kimia milik PT. Biotek Sarana Tama, Djoko Handoko yang kerap di sapa Djalu. Koordinator Gerakan Moral Almamater Lima (Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia) sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Sungai Cisadane merupakan sumber daya vital di Provinsi Banten untuk PDAM, pertanian, dan industri, sehingga pencemaran ini berdampak signifikan pada kehidupan sehari-hari di wilayah tersebut. Banyak kerugian yang di timbulkan dari kejadian tersebut, maka sudah selayaknya dilakukan penelusuran secara objektif, dan jika di temukan unsur kelalaian maka patut ada sanksi hukum yang harus di tegakkan.

“Kami masih mengkaji sambil menunggu hasil penyelidikan Polres Tangsel, semoga saja hasilnya dapat dipertanggung jawabkan secara moral, mengingat 22,5 Km kawasan sungai yang terdampak itu sempat menghawatirkan kondisinya”
Ujar Djalu yang Juga seniman Jakarta.

“Siapa yang bisa menjamin bahwa dampak dari kejadian ini kondisi ekosistem sungai cisadane akan kembali normal dan baik-baik saja? belum lagi efek domino yang akan di rasakan kedepan oleh Masyarakat Kota Tangerang khususnya, dan mereka yang bermukim di bantaran sungai cisadane pada umumnya”

“Satu hal yang pasti, kami akan kawal penyelidikan kasus ini hingga tuntas dan memastikan, jika terbukti adanya unsur pidana maka kami akan meminta kepada segenap institusi yang berwenang agar meninjau ulang ijin oprasional PT. Biotek Sarana Tama” tegas Djoko Handoko
.
“kami juga akan mengawasi perkembangan kasus ini dengan seksama agar tidak ada negosiasi bawah meja oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangan nya dengan menghilangkan alat bukti jika positif terindikasi adanya unsur pidana pada kasus tersebut”, tutup Koordinator Almamater Lima.(AR)

Post Comment