Ketua Rekan Indonesia: Kisruh PBI BPJS Akibat Lemahnya Integrasi Data, Bukan Kesalahan Warga

Breaking

Ketua Rekan Indonesia: Kisruh PBI BPJS Akibat Lemahnya Integrasi Data, Bukan Kesalahan Warga

SATYABERITA – Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, menegaskan bahwa persoalan ketidaktepatan sasaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berakar pada lemahnya integrasi dan pembaruan data antar-instansi pemerintah.

“Ketidaksinkronan antar-instansi, lambatnya verifikasi lapangan, serta minimnya pembaruan kondisi ekonomi warga menjadi sumber kekacauan yang terus berulang,” ujar Agung dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Agung menyesalkan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mencontohkan pemilik kartu kredit dengan limit Rp20 juta sebagai pihak yang tidak layak menerima PBI BPJS Kesehatan.

Menurutnya, ilustrasi tersebut bukan sekadar contoh teknis, melainkan mencerminkan cara pandang yang menyederhanakan persoalan struktural.

“Pernyataan itu berpotensi membangun opini bahwa ketidaktepatan sasaran PBI disebabkan oleh ketidakjujuran warga. Ini logika yang terbalik,” tegas Agung.

Ia menjelaskan bahwa penetapan peserta PBI dilakukan oleh negara melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS), serta pemerintah daerah. Karena itu, jika terjadi kesalahan sasaran, yang perlu dievaluasi adalah sistem pendataan, bukan masyarakat.

“Negara yang menetapkan status PBI. Kalau ada yang salah sasaran, berarti sistem pendataannya yang bermasalah. Mengapa rakyat yang justru disudutkan?” kata Agung.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persoalan kebijakan sosial di Indonesia selama ini bersifat struktural. Data penerima bantuan dinilai belum bersifat real time, tidak terintegrasi secara menyeluruh, dan kerap tertinggal dari dinamika ekonomi masyarakat.

“Ini bukan soal moralitas warga, tapi kelemahan sistem,” ujarnya.

Agung juga mengkritik penggunaan kepemilikan kartu kredit sebagai indikator tunggal kesejahteraan. Menurutnya, limit kartu kredit tidak secara otomatis mencerminkan pendapatan maupun kondisi ekonomi aktual seseorang.

“Limit itu hanya plafon, bukan saldo. Tanpa integrasi data perbankan, perpajakan, dan kependudukan yang solid, pernyataan semacam ini hanya membentuk stigma bahwa rakyat memanfaatkan celah. Ini framing yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (pot)

Post Comment