Pramono Perintahkan Satpol PP Tertibkan Penjualan Tramadol di Tanah Abang

Breaking

Pramono Perintahkan Satpol PP Tertibkan Penjualan Tramadol di Tanah Abang

SATYABERITA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas praktik penjualan obat keras Tramadol yang diduga berlangsung bebas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ia memastikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan segera diterjunkan untuk melakukan penertiban.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan penjual Tramadol menjajakan obat pereda nyeri itu secara terbuka di sepanjang Jalan KS Tubun.

“Kami akan tertibkan. Saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu. Saya juga kebetulan mengikuti berita tentang hal ini,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Menurut Pramono, peredaran obat keras tanpa pengawasan medis merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Tramadol, kata pria yang akrab disapa Bang Anung ini, hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter karena berpotensi menimbulkan efek samping berbahaya jika disalahgunakan.

“Ini obat keras, tidak boleh dikonsumsi sembarangan. Karena itu, penyebarannya harus dilawan,” tegasnya.

Sebelumnya, Tramadol dilaporkan dijual secara terang-terangan di kawasan depan Museum Tekstil hingga trotoar Jalan KS Tubun arah Pasar Tanah Abang Blok G. Obat tersebut disebut ditawarkan langsung kepada pengguna jalan yang melintas.

Mirisnya, peredaran Tramadol di kawasan tersebut tidak hanya menyasar orang dewasa. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa obat penenang itu juga dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras ilegal demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. (pot)

Post Comment