TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Tekan Kebocoran, UPT Parkir Dukung Proses Rancangan Perda

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perparkiran DKI Jakarta, Adji Kusambarto. 

SATYABERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah merancang penataan ulang sistem pembayaran parkir guna menekan kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. 

Langkah ini disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, yang saat ini juga tengah menggodok strategi melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran.

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perparkiran DKI Jakarta, Adji Kusambarto, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut dan menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah.

"Iya artinya gini, kalau untuk kegiatan pansus ini kita ambil positifnya aja, ini kan dalam rangka untuk mengoptimalkan pendapatan," ujar Adji saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

Adji menambahkan, digitalisasi sistem parkir merupakan solusi yang tepat dalam menjawab permasalahan kebocoran. 

Ia menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan di lapangan, termasuk menertibkan parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan.

"Iya, yang kemaren itu ramai soal kemacetan di Tanah Abang akibat parkir liar, kita akan tindaklanjutin dengan peningkatan pengawasannya," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Koordinator Pansus Perparkiran, Wibi Andrino, menekankan pentingnya digitalisasi dalam sistem pembayaran parkir.

“Kami mengusulkan penghapusan pembayaran parkir secara tunai di seluruh lokasi parkir, baik on street maupun off street, dan menggantinya dengan sistem non tunai,” ujar Wibi.

Menurutnya, sistem digital akan memperkecil potensi kebocoran serta mendorong transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan parkir.

"Tujuan kami bukan memberatkan masyarakat, tapi bagaimana sistem ini menjadi lebih efisien dan akuntabel,” pungkasnya. (pot) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.