SATYABERITA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Riano P. Ahmad, menegaskan pentingnya percepatan penataan kabel utilitas di Ibu Kota.
Menurutnya, kondisi kabel yang semrawut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan dan menghambat efisiensi pengelolaan infrastruktur.
Pernyataan ini disampaikan Riano dalam rangka mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas regulasi terkait jaringan utilitas di Jakarta.
Ia menyebut bahwa pansus merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah daerah yang ingin menghadirkan regulasi khusus untuk mengatur secara komprehensif jaringan kabel di Jakarta.
“Ini sangat urgen, karena kita lihat banyak sekali kabel yang secara kasat mata sudah tidak terlihat baik secara estetika. Jadi perlu ada penataan,” ujar Riano.
Saat ini, lanjutnya, belum ada regulasi khusus yang mengatur penempatan dan penataan kabel utilitas secara menyeluruh. Hal ini menyebabkan tidak adanya standar yang jelas dalam pengelolaannya, dan menimbulkan persoalan visual hingga risiko keselamatan publik.
“Dengan adanya Perda ini, semua permasalahan yang timbul bisa diatur dalam satu regulasi yang jelas. Harapannya, ke depan kabel-kabel tidak lagi semrawut, tapi bisa ditata dengan rapi, bahkan jika memungkinkan, ditanam di bawah tanah,” jelas Ketua Umum Bamus Betawi ini.
Riano juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menugaskan dua BUMD, yakni PT Jakarta Propertindo (JAKPRO) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, untuk menjalankan proses penataan kabel. Namun, ketiadaan payung hukum membuat pelaksanaan di lapangan belum optimal.
“Penugasan kepada BUMD seperti JAKPRO dan Sarana Jaya sudah ada, tapi semuanya harus diperkuat dengan regulasi resmi berupa peraturan daerah. Dengan adanya Perda, penugasan tersebut akan memiliki dasar hukum yang kuat,” tutup Riano.
Riano berharap dengan adanya perda khusus ini, Jakarta akan memiliki sistem jaringan utilitas yang lebih rapi, aman, dan terintegrasi untuk mendukung wajah ibu kota yang lebih modern dan tertata. (pot)
Komentar0