Pengesahan RUU ini menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan serikat buruh, karena dinilai berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru. Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 09.50 WIB, dengan beberapa peserta bahkan telah bermalam di sekitar gedung DPR RI sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses legislasi.
Situasi semakin memanas ketika sebagian massa aksi berusaha menjebol pagar gedung DPR RI. Aparat kepolisian merespons dengan memukul mundur massa pada pukul 19.40 WIB. Beberapa peserta aksi dilaporkan mengalami luka ringan akibat bentrokan yang terjadi.
Aliansi mahasiswa dan serikat buruh menegaskan bahwa pengesahan RUU ini merupakan langkah mundur dalam reformasi sektor keamanan. Mereka menyerukan agar pemerintah dan DPR tidak mengabaikan suara publik dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip demokrasi serta supremasi sipil.
Aksi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa dan elemen masyarakat sipil tetap berkomitmen dalam mengawal kebijakan negara, serta memastikan agar jalannya demokrasi tetap berpihak kepada rakyat. (AdjiePW)
Komentar0