SURAT TERBUKA
Kepada Yth,
Presiden Republik Indonesia
Bapak Prabowo Subianto
Di – Tempat
“Kemampuan, kebidjaksanaan, dan terutama sekali rasa tanggung-djawab dari pimpinan partai-partai politik akan menentukan hari-kemudian dari demokrasi dinegeri kita ini. Demokrasi bukanlah satu doel. Demokrasi hanjalah satu dasar untuk mentjapai sesuatu tudjuan, ja’ni pemerintahan jang sebaik-baiknya disuatu negara, jang sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakjat. Demokrasi hanja dapat dipertahankan, apabila pemimpin-pemimpin-penganut-demokrasi itu dapat membuktikan, bahwa mereka dapat memberikan kepada negara suatu pemerintahan jang sebaik-baiknja, jang sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakjat. Tjamkanlah hal ini, saudarasaudara, sedalam-dalamnja”(dibawah Bendera Revolusi)
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Dengan Hormat,
Seluruh program dan kebijakan yang Bapak lontarkan ketika kampanye maupun kebijakan setelah menjabat, menjadi harapan baru bagi seluruh rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), memberantas Mafia, serta Pemberantasan korupsi.
Namun seiring berjalannya waktu bahwa apa yang Pak Prabowo lontarkan tersebut sangat jauh dari harapan rakyat, hal tersebut dikarenakan program yang Bapak lontarkan tidak dijalankan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat bawah seperti, program MBG yang dilaksanakan ternyata tidak memenuhi standarmenu 4 sehat 5 sempurna, bahkan makanannya basi dan berbau. Program tersebutdilaksanakan bukan sebagai solusi untuk memperbaiki gizi anak Indonesia, namun lebih cenderung menjadi racun bagi tubuh yang memakannya, disamping itu program tersebut menimbulkan kegaduhan dan permasalahan baru bagi bangsa, dikarenakan anggaran makan bergizi gratis juga dikorupsi.
Dalam pemberantasan Korupsi, Pak Prabowo ingin membangun penjara disebuah pulau adalah suatu kebijakan yang sangat baik, namun apakah Pak Prabowo sadar bahwa dalam gerbong Pemerintahan yang Bapak Pimpin sekarang kurang lebih 50% patut diduga terindikasi korupsi? Seharusnya Pak Prabowo berani melakukan pembersihan dalam pemerintahan dari orang-orang yang patut diduga terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme, sebagai bukti keseriusan dalam menuntaskan kasus korupsi. Sebagai Presiden Bapak memiliki kewenangan penuh saat ini terhadap lembaga KPK, Polri, dan Kejaksaan, namun Pak Prabowo tidak melakukan tindakan yang konkrit atas perilaku ketiga lembaga tersebut yang ugal-ugalan dalam penanganan kasus korupsi maupun penanganan kasus-kasus hukum, seperti penanganan kasus tambang mas yang merugikan keuangan negara ribuan triliun antara lain, kasus anoda logam, kasus ekspor-impor mas dibandara Soekarno Hatta, kasus ekspor ilegal nikel, kasus food estate, yang ditangani KPK, Kejaksaan dan Polri namun tidak dituntaskan sampai saat ini.
Demikian juga dengan program Pemberantasan Mafia yang Bapak lontarkan tipis kemungkinan untuk terwujud, sebab beberapa kasus mafia yang sudah terbongkar, seperti kasus penyerobotan tanah milik rakyat di Pulau Rempang, mafianya ada dalam pemerintahan Bapak, bahkan penyerobotan tanah milik rakyat rempang dilakukan atas nama pemerintahan negara Indonesia, penyerobotan laut dengan menerbitkan SHM, Kasus Mafia BBM, Mafia minyak makan, Mafia Tambang Mas. Semua mafianya ada dalam pemerintahan Bapak.
Saat ini para mafia tersebut sedang berusaha merusak lembaga TNI, Polri dan Kejaksaan melalui RUU yang sedang dibahas, agar sistem ketiga lembaga tersebut tidak sejalan dengan konstitusi dan Pancasila, dan lembaga TNI, Polri dan Kejaksaan dijadikan sebagai benteng pertahanan sebagai wujud memuluskan program mereka sampai tahun 2045, sehingga rakyat tidak dapat berbuat apa-apa. Hal tersebut mereka lakukan atas keberhasikan mereka menciptakan Dwifungsi Polri terlebih periode pemerintahan 2014 sampai 2024, sekarang mereka ingin menghidupkan kembali Dwifungsi TNI dan Dwifungsi Kejaksaan agar program mereka berjalan dengan mulus. Pertanyaannya kenapa Pak Prabowo mendiamkan hal tersebut?
Pemerintahan Orde Baru yang begitu kuat karena di back up Dwifungsi ABRI serta lemahnya lembaga Kejaksaan dapat diruntuhkan oleh rakyat, hal tersebut dikarenakan pemerintahan Orde Baru dianggap lebih berpihak pada kepentingan “Kerah Putih” kala itu, yang menciptakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang merongrong keuangan negara sehingga aktifis dan rakyat bersatu melawan kezoliman tersebut, dan sepengetahuan saya Pak Prabowo berada dalam pemerintahan Orde Baru saat itu, kenapa Bapak tidak belajar dari kesalahan tersebut? Atau mungkinkah Bapak membuat sebuah skenario jatuh kelubang yang sama untuk keduakali?
Disisi lain penegakan hukum yang semakin jauh dari azas-azas hukum, bahkan lembaga hukum tidak khawatir melindungi proyek-proyek, seperti tulisan yang berjudul “Penguasa Mega Proyek Di Polri dan BIN” serta “Membongkar Gurita Bisnis Yang di Lindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN” https://kp3-i.com/membongkargurita-bisnis-yang-dilindungi-polri-kpk-kejaksaan-dan-bin/
Tiba-tiba saya teringat pernyataan Pak Prabowo pada Debat Pilpres Tahun 2019, bahwa “Indonesia Akan Bubar Pada Tahun 2030”. Dimana saat itu Pak Prabowo memaparkan indonesia bubar saat sumber daya indonesia dikuasai asing, namun setelah Bapak terpilih menjadi Presiden Justru Bapak melibatkan Asing dalam pengelolaan Aset negara melalui lembaga Danantara. Sedikit saya ulas nama tersebut yang terdiri dari kata Dan serta Antara, Dan adalah kata penghubung sementara Antara adalah jarak (ruang jauh) disela-sela dua benda, merujuk dari kedua kata tersebut maka lembaga yang didirikan dengan nama “Danantara” hanya sebuah lembaga yang dijadikan alat untuk mengeruk kekayaan dan darah rakyat Indonesia yang kemudian dipindahkan ke kelompok atau pribadi.
Saya sangat khawatir Pak Prabowo masuk perangkap sekelompok orang yang Bapak sebut pada debat Pilpres 2019, dengan tanpa sadar melibatkan sumber daya asing dalam pemerintahan Bapak, atau hal tersebut sebuah skenario agar pemerintahan yang baru Bapak bentuk segera bubar? Perlu Bapak ingat kembali akibat ulah mereka juga Orde Baru ditumbangkan.
Sedikit banyak apa yang telah dirancang sampai tahun 2034 bahkan sampai tahun 2045 saya dapat tangkap, melalui Kitab Lontar yang mereka gunakan, tapi saya berkeyakinan Pak Prabowo masih memliki Korsa Pancasila dan NKRI diatas segalagalanya.
Saran saya sudah sebaiknya Pak Prabowo, menonton ulang Debat Pilpres Tahun 2014, dan Tahun 2019, sebagai bahan acuan bagi Bapak membenahi negeri ini, untuk mengembalikan Fungsi dan Tupoksi Pemerintahan Negara Indonesia sesuai yang diamanatkan pada UUD 1945. Sehingga apa yang Bapak Lontarkan “Indonesia Akan Bubar Tahun 2030” berubah menjadi “Indonesia Kuat dan Makmur”.
Semoga tulisan yang saya lontarkan ini bermanfaat dan memiliki arti yang positif bagi Pak Prabowo dan rakyat Indonesia, terimakasih.
Gunung Tidar, 17 Maret 2025
Penulis: Salah Satu Pemilik KedaulatanTomu Augustinus Pasaribu S.H, M.H
Komentar0