SATYABERITA – Kebon Binatang Ragunan memastikan tidak akan memberi izin bagi delman atau kuda bendi untuk beroperasi di lingkungan mereka.
Kepala Humas Kebon Binatang Ragunan, Wahyudi Bambang, menegaskan bahwa pelarangan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap hewan yang menjadi bagian dari konsep konservasi Ragunan.
“Ragunan adalah tempat konservasi hewan. Oleh karena itu, keberadaan kuda bendi bertentangan dengan prinsip kami yang memuliakan hewan,” ujar Wahyudi saat dihubungi, Sabtu (29/3/2025).
Menurutnya, kuda bendi atau delman berpotensi menjadi bentuk eksploitasi terhadap hewan, yang jelas tidak sejalan dengan visi Ragunan.
Meskipun delman telah ada di Ragunan sejak lama, Wahyudi menjelaskan bahwa hal itu bukan alasan untuk mempertahankan keberadaan mereka, mengingat Ragunan kini berfokus pada upaya pelestarian dan perlindungan hewan.
"Kami selalu diawasi oleh pecinta hewan dunia. Salah dalam memperlakukan hewan bisa berdampak buruk, dan kami rasa publik bisa memahami niat baik kami," tegasnya.
Sebelumnya, paguyuban Delman Ragunan sempat mengajukan permohonan untuk membuka kembali dialog dengan pengelola Ragunan, yang sebelumnya terhenti sejak pandemi Covid-19. Mereka berharap ada solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Sejak tidak beroperasi di kawasan Kebon Binatang Ragunan, kondisi ini sangat memengaruhi pendapatan dan beban kehidupan kami sebagai pemilik dan kusir delman,” ungkap Koordinator Paguyuban Delman Ragunan, Nurcahyadi, dalam surat permohonan dialog yang ditujukan kepada pengelola Ragunan.
Ia berharap adanya ruang untuk berdialog guna mencari kesepakatan yang terbaik untuk semua pihak.
Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari pihak pengelola Kebon Binatang Ragunan. (pot)
Komentar0