TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Ikut Aturan, Gubernur Pramono Batalkan Program Sarapan Gratis

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat bersalaman dengan tamu undangan pada acara Sertijab, di gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). 

SATYABERITA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak mengizinkan pemerintah daerah membuat program mirip dengan Makan Bergizi Gratis. Pramono menyebut hal itu disampaikan BGN saat retret di Magelang.

"Jadi pada waktu retret di Magelang, Kepala Badan Gizi menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan yang hampir sama, yaitu kegiatan Makan Bergizi Gratis," kata Pramono kepada wartawan di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025).

Pram menyampaikan pihaknya akan mematuhi aturan tersebut, yakni tidak melaksanakan program sarapan gratis. Sebab, kata dia, program tersebut akan berubah menjadi renovasi kantin.

"Sebetulnya, sebagai pemerintah Jakarta, kami akan mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah pusat. Untuk itu, program yang rencananya untuk sarapan gratis tadi di Jakarta akan kami alihkan untuk membantu membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh sekolah, yakni menyiapkan itu terutama di kantin, UMKM, dan sebagainya," tutur Pramono.

"Jadi kami akan membantu karena memang Jakarta mempunyai kemampuan untuk itu dan kami akan lakukan," imbuhnya.

Pram menyebut program renovasi kantin ini dilakukan agar fasilitas yang dimiliki bisa menjadi lebih baik. Dia memastikan program ini akan memiliki tanggung jawab sama terhadap anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Jakarta.

"Jadi kami lakukan yang disebut dengan substitusi policy, jadi kebijakan yang akan tetap dilakukan," sebut Pramono.

Dia juga mengungkapkan alasan perubahan program ini. Dia menerangkan pemerintah pusat telah mengatur tentang segala program yang berkaitan dengan Makan Bergizi Gratis menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat.

"Ternyata pemerintah pusat meminta hal yang berkaitan dengan Makan Bergizi Gratis itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan tentunya sebagai pemerintah Jakarta kami sami'na waato'na, ikut itu," ungkapnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.