SATYABERITA – Pemerhati Jakarta dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, menekankan pentingnya kebijakan dan regulasi yang tepat dalam pengelolaan air bersih di Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi bertema "Isu Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Menjadi Prioritas Pembangunan" yang diselenggarakan oleh Koalisi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI) di Journey Coffee, Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiyanto, yang akrab disapa SGY, mengungkapkan adanya dua kebijakan utama yang harus diterapkan oleh PAM Jaya sebagai operator air bersih di Jakarta.
"Kebijakan pertama adalah menetapkan standar dan target pelayanan air minum yang jelas. Sedangkan kebijakan kedua adalah menentukan model pengelolaan yang akan digunakan, apakah berbasis perusahaan daerah, swasta, atau kemitraan publik-swasta (public-private partnership)," ujarnya.
Selain itu, Sugiyanto juga menyoroti kebijakan ketiga yang harus didorong, yakni dukungan terhadap infrastruktur dan investasi pemerintah. Dia menegaskan pentingnya meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan air bersih di Jakarta.
Terkait dengan regulasi, Sugiyanto menekankan bahwa pembuatan aturan hukum yang mengikat semua pihak yang terlibat sangat penting.
Regulasi ini harus mencakup beberapa aspek, di antaranya menjamin hak akses air bagi seluruh masyarakat, pengaturan tarif dan subsidi air, penegakan standar kualitas air, pengawasan terhadap kinerja BUMD PAM Jaya, serta mencegah eksploitasi sumber daya air.
Staf Khusus Gubernur Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga, juga memberikan pandangan terkait keberlanjutan siklus air bersih.
Menurutnya, ada empat langkah penting yang harus segera dilakukan untuk menjaga ketersediaan air bersih di Jakarta.
"Regenerasi badan sungai dari hulu ke danau-embung-waduk, revitalisasi badan air, serta penambahan ruang terbuka hijau (RTH) dan perlindungan hutan lindung adalah langkah-langkah yang sangat dibutuhkan," jelas Nirwono.
Sementara itu, Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan, menyampaikan bahwa pengelolaan air bersih di Jakarta memerlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk dalam menjaga kelestarian sumber air.
"Kami memiliki mandat untuk mewujudkan cakupan layanan air bersih 100 persen di Jakarta pada tahun 2030. Untuk itu, kelestarian sumber air harus tetap terjaga," katanya.
Syahrul juga menambahkan bahwa salah satu misi penting dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah swasembada pangan, energi, dan air, yang menjadi bagian dari 17 program prioritas pemerintah.
Diskusi ini merupakan lanjutan dari serangkaian pembahasan sebelumnya yang diadakan oleh KPMI. Diskusi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan air bersih perpipaan, serta dampak negatif penggunaan air tanah yang berlebihan.
Pengambilan air tanah yang tidak terkontrol dapat menyebabkan penurunan permukaan tanah yang merugikan bagi lingkungan dan kesehatan.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan air yang berkelanjutan untuk masa depan Jakarta yang lebih baik. (pot)
Komentar0