SATYABERITA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah menjadwalkan pemanggilan mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Senin (17/2) mendatang.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa Prasetyo sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (10/2), namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri.
“Ini ada pihak tertentu yang akan kami klarifikasi. Itu saudara Prasetyo dan kita akan minta keterangannya,” ungkap Cahyono kepada wartawan pada Kamis (13/2/2025).
Cahyono menjelaskan, pemanggilan terhadap Prasetyo telah melalui koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Nama Prasetyo sendiri disebutkan oleh salah satu saksi dalam kasus pengadaan tanah tersebut yang masih berstatus saksi.
“Karena yang bersangkutan disebutin oleh salah satu yang statusnya masih saksi saat ini terkait dengan masalah proses pengadaan tanah tersebut. Nah nanti hasil koordinasi itu penyidik kami bahwa yang beliau itu akan hadir di hari Senin minggu depan,” jelas Cahyono.
Kasus korupsi ini telah berjalan sejak tahun 2016. Cahyono mengakui bahwa penyidikan kasus ini sempat menemui hambatan, terutama karena adanya gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak terkait.
“Kami terkendala dengan adanya putusan praperadilan. Kasus itu praperadilan dua kali. Putusan pertama itu sebagian dikabulkan, kemudian putusan praperadilan yang kedua itu dibatalkan penyidikannya,” terang Cahyono.
Meskipun sempat terhambat, Cahyono menegaskan bahwa penyidikannya akan terus berjalan. "Kami juga akan digugat, namun kami tetap melanjutkan penyidikan terkait penyuapan yang terjadi dalam proses pengadaan lahan tersebut," katanya.
Prasetyo Edi Marsudi, yang merupakan politikus PDIP, menjadi sorotan dalam kasus ini setelah namanya disebutkan oleh saksi yang terlibat dalam proses pengadaan tanah yang bermasalah.
Pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi Marsudi diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut. (pot)
Komentar0