TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Masyarakat Tangerang Minta Produsen dan Pengedar Oli Palsu Ditindak

                Dok: Almamater Lima

SATYABERITA
- Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Raya Libas Mafia (Almamater Lima) menggeruduk Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Banten untuk menyampaikan aspirasi agar produsen maupun pengedar oli dan sparepart palsu ditindak.

Koordinator Aksi yang juga founder Gerakan Moral Rumah Cendekia, Djoko Handoko mengatakan, dalam unjuk rasa hari ini turut bergabung para aktivis, tokoh pemuda dan masyarakat.

"Kami menyampaikan aspirasi keresahan bersama, terkait adanya praktik terselubung produksi massal oli pelumas serta sparepart palsu yang dilakukan oleh konsorsium produsen illegal," kata Djoko, Kamis (27/2).

Djoko menjelaskan, ada indikasi praktik illegal ini dibekingi oleh oknum pejabat di Mabes Polri guna menciptakan sistem monopoli pasar yang di kontrol penuh oleh konsorsium. 

"Dalam hal ini oknum konsorsium tersebut berinisial Y kuat diduga beroperasi di kawasan pergudangan Sentra Dadap Kabupaten Tangerang, serta H di Kawasan Kapling DPR, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang," terangnya.

Menurutnya, dalam aksi ini disampaikan aspirasi agar MUI dan Disperindag Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran oli palsu di bengkel-bengkel kendaraan roda dua yang ada di Kota Tangerang.
Kemudian, meminta segenap aparatur terkait di tingkat kabupaten/kota untuk menutup dan mencabut izin usaha perusahaan di kawasan pergudangan Sentra Kosambi Dadap dan Kapling DPR Cipondoh yang terbukti memproduksi oli-oli palsu karena telah merugikan konsumen dan negara,l.

"Produsen oli palsu tersebut harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang Undang berlaku," ungkapnya.

Djoko juga meminta agar Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dan mengevaluasi kinerja jajaran kepolisian.

"Siapapun yang membekingi konsorsium mafia oli dengan terduga aktor utamanya berinisial Y dan H harus ditindak," tegasnya.

Ia juga mengajak segenap masyarakat di Tangerang agar lebih perduli dalam mengawasi tempat-tempat atau gudang yang diduga melakukan praktik produksi oli kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai spesifikasi dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Sebagai konsumen atau pengguna tentu kita sangat dirugikan dari praktik-praktik curang dan melanggar hukum ini," pungkasnya. (AR)

Komentar0

Type above and press Enter to search.