TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, PWNU DKI Soroti Dampak Negatifnya

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Lutfi Hakim. 

SATYABERITA – Pemerintah secara resmi mengumumkan penundaan pelantikan calon kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada akhir Desember 2024 kini diundur hingga Maret 2025. 

Keputusan ini diambil karena Mahkamah Konstitusi (MK) masih menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, yang diperkirakan selesai pada 13 Maret 2025.

Penundaan pelantikan ini menimbulkan berbagai tanggapan dari sejumlah pihak. Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Lutfi Hakim, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak penundaan tersebut terhadap kinerja pemerintahan daerah. 

Menurut Lutfi, meskipun penundaan satu atau dua hari mungkin tidak menjadi masalah, penundaan selama satu bulan dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

“Penundaan satu dua hari mungkin tidak masalah, tapi kalau sampai satu bulan, bisa mengganggu kinerja mereka nantinya,” ujar Lutfi. 

Lutfi juga menyoroti semakin panjangnya durasi kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur akibat penundaan ini. Ia khawatir hal ini dapat memicu intervensi dari pemerintah pusat dalam pengelolaan pemerintahan daerah, yang bisa berdampak buruk bagi demokrasi dan stabilitas di DKI Jakarta.

“Semakin lama Pj Gubernur menjabat, semakin besar kemungkinan adanya intervensi pusat, dan ini tidak baik untuk demokrasi dan stabilitas pemerintahan daerah,” tambahnya.

Meski calon gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, tidak terlibat dalam sengketa di MK, pelantikan mereka tetap ditunda hingga seluruh proses PHPU selesai. 

Proses PHPU Pilkada 2024 ini diperkirakan akan berakhir pada 13 Maret 2025, yang mengharuskan pelantikan dilakukan serentak di seluruh daerah.

PWNU DKI Jakarta berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali keputusan ini, terutama untuk provinsi yang tidak memiliki sengketa PHPU. 

Lutfi menyarankan agar pelantikan kepala daerah terpilih di provinsi tanpa sengketa bisa dilakukan sesuai dengan jadwal awal, agar mereka bisa segera menjalankan tugas dan memenuhi janji kampanye kepada masyarakat.

“Bagi provinsi yang tidak memiliki sengketa, seharusnya pelantikan bisa dilakukan sesuai jadwal awal. Hal ini penting agar kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugas dan memenuhi janji kampanye mereka kepada masyarakat,” tegas Lutfi. (pot) 



Komentar0

Type above and press Enter to search.