TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Disdik DKI Apresiasi TPPK SMAN 70 Jakarta dalam Penanganan Kasus Perundungan

Ilustrasi, SMAN 70 Jakarta

SATYABERITA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMAN 70 Jakarta atas langkah cepat dan responsif dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan peserta didiknya. 

Penanganan yang dilakukan ini mencerminkan komitmen kuat Satuan Pendidikan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, menegaskan bahwa perundungan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun. 

"Kami mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan pihak Satuan Pendidikan melalui TPPK dalam menangani kasus ini. Ini merupakan wujud nyata kebijakan kami untuk mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan dan perlindungan terhadap hak-hak anak," ujar Sarjoko di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Sebagai bagian dari proses penanganan, TPPK SMAN 70 Jakarta telah melakukan investigasi menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Polres Jakarta Selatan, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta orang tua peserta didik yang terlibat. TPPK memastikan bahwa proses ini dilakukan secara adil, transparan, dan mendidik.

Sebagai bentuk dukungan terhadap korban, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui SMAN 70 Jakarta akan memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi psikologis peserta didik yang menjadi korban perundungan. 

Sementara itu, peserta didik yang terlibat dalam perundungan akan dikenakan sanksi berupa pemindahan ke Satuan Pendidikan lain.

Untuk langkah preventif, SMAN 70 Jakarta juga akan mengadakan sosialisasi tentang anti-perundungan bagi seluruh peserta didik. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya saling menghormati di lingkungan Satuan Pendidikan.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perundungan. Hal ini penting untuk membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter, toleran, dan berprestasi.

Sarjoko berharap, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam menciptakan suasana Satuan Pendidikan yang bebas perundungan. 

"Pencegahan dan penanganan perundungan memerlukan kolaborasi semua pihak, termasuk peserta didik, pendidik, orang tua, dan masyarakat," pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.