SATYABERITA - Achmad Yani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Jhonny Simanjuntak dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta telah menunjuk kadernya sebagai pimpinan dewan sementara periode 2024-2029.
Mereka berdua nantinya akan menjadi ketua dan wakil ketua sementara DPRD DKI sebelum diputuskan secara definitif ketua yang baru pada periode 2024-2029.
Sidang paripurna pada proses pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 masih dipimpin Prasetyo Edi Marsudi.
Pelantikan akan berlangsung di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (26/8/2024).
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pengangkatan mereka sebagai pimpinan dewan sementara akan dilakukan setelah pengucapan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029.
"Kalau untuk Ketua DPRD Sementara saya sudah membuat SK (Surat Keputusan) bahwa Pak Achmad Yani yang ditunjuk," ujar Khoirudin.
Berdasarkan aturan yang ada, lanjut dia, partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pertama dan kedua berhak menempati kadernya yang terpilih di dewan sebagai pimpinan sementara.
Untuk diketahui, sebanyak 106 anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 akan mengikuti rapat paripurna pengucapan sumpah janji pada Senin (26/8/2024) siang.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus mengatakan, pihaknya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pengambilan sumpah janji anggota dewan yang baru.
SK itu bernomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.
Komentar0