TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

DPRD DKI Minta Monas Beroperasi Setiap Hari Hingga Jam 10 Malam

SATYABERITA - Objek wisata Monumen Nasional (Monas) sekaligus merupakan cagar budaya belakangan menjadi perbincangan masyarakat. 

Hal itu terjadi lantaran, waktu beroperasi  melayani pengunjung sampai pukul 16.00 WIB atau jam 4 sore. Terbatasnya waktu kunjungan tersebut banyak masyrakat yang kecewa. 

Menyikapi hal itu, kalangan DPRD DKI minta pengelola Monas untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. 

Anggota DPRD DKI fraksi Demokrat Wita Susilowaty mengatakan, harus ada pengkaji kembali soal waktu tutup Monas. Ia beralasan Monas dapat dinikmati saat kapanpun. 

"Nanti akan kami kaji ulang dengan pengelola, sebab Monas itu setiap saat bisa dinikmati segala yang ada disana," ujar Wita, Senin (29/7/2024). 

"Soalnya bisa saja ada yang ingin olahraga sore hari setelah pulang kerja, sementara Monas tutup. Hal itukan sepertinya kurang bagus," imbuhnya. 

Senada dengan Wita, anggta fraksi Golkar Judistira Hermawan menyebut, kebijakan pembatasan waktu operasional Monas sebenarnya bagus, namun demikian menjadi tidak masalah kalau dibuka sampai malam setiap hari. 

"Saya kira ada bagusnya kalau ada pembatasan, apalagi terkait dengan adanya aksi massa disekitaran Monas," kata Judistira. 

"Namun saat liburan atau sabtu minggu sebaiknya waktu operasional diperpanjang. Kan kasian warga yang datang dari jauh dan sampai sore hari di Monas tapi ternyata sudah tutup," ujarnya. 

Sementara itu, anggota fraksi Gerindra Ichwanul Muslimin mengatakan, Monas harus dibuka setiap hari dan waktu operasional sampai pukul 22.00 WIB. 

"Bagusnya dibuka dan tetap dalam pengawasan. Waktu operasional dibatasi saja sampai jam 10 malam. Yang penting jangan sampai warga kecewa saat mau berlibur ke Monas namun tutup," ujar Ichwanul. 

 Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sanuri mengatakan, pihaknya terus menganalisa situasi dan kondisi terkait keamanan dan kenyamanan pengunjung di Monas. Sehingga, diharapkan, khusus hari Sabtu dan Minggu, Monas dapat beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan dan keselamatan bersama. 

"Kami berharap dalam waktu dekat, Monas dapat dibuka hingga pukul 22.00 WIB khusus pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga masyarakat dapat menikmati keindahan Monas pada malam hari dengan aman dan nyaman," kata Isa yang dikutip Minggu (28/7). 

Isa menegaskan, penerapan pembatasan jam operasional, mulai pukul 08.00-16.00 WIB telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022. 

Hal ini mengingat Monas bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga merupakan Cagar Budaya dan Objek Vital Nasional.

Komentar0

Type above and press Enter to search.