SATYABERITA - Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana akan memanggil PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) terkait aksi demo sopir Mikrotrans atau Jaklingko di depan halaman Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/7/2024).
"Ya, kita akan panggil untuk dialog ini Transjakarta, menyikapi apa yang mereka sampaikan," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakart, Desie Christhyana Sari, di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Desie menuturkan, pemanggilan ini untuk mendalami apa yang terjadi di tubuh Mikrotrans hingga para sopir menggeruduk kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Menurut dia, pemanggilan itu menjadi sangat penting untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
"Apakah tuntutan yang mereka sampaikan itu memang begitu adanya, atau memang hanya pengamatan sepihak. Kan kita nggak tahu, bagaimana kita mau mengatakan sikap begitu, sementara TransJakartanya kita belum dengar pendapat mereka," tuturnya.
Politisi Partai Demokrat ini belum dapat memastikan kapan dijadwalkannya rapat dengan PT TransJakarta untuk menggali kasus tersebut.
Desie menyebut, pemanggilan itu tidak mungkin digelar pada pekan ini, sebab Anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih ada agenda rapat dengan pihak lain.
"Ya, kan ini masih rapat komisi. Nggak, nggak, bakal minggu ini," ucapnya.
"Karena minggu ini kan kita rapat komisi. Tadi kita tidak tahu permasalahannya, karena kan rapat komisi disini sampai besok. Lusa sampai hari Senin, rapat banggar," lanjutnya.
Menurut Desie persoalan aksi demo sopir ini secepatnya diselesaikan, sebab semakin lama akan merugikan semua pihak.
"Saya rasa ini memang perlu cepat diselesaikan, semakin ditunda akan banyak pihak yang rugi. Sopir tidak kerja dan masyarakat juga akan rugi karena tidak mendapatkan angkutan umum yang gratis," pungkasnya.
Sebelumnya, delapan koperasi mitra operator Program Jaklingko Pemprov DKI yang tergabung dalam Komunikasi Laskar Biru (FKLB), melakukan aksi unjuk rasa di depan kompleks Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Operator yang tergabung dalam FLKB ini antara lain Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, PT. Kencana Sakti Transport.
Dalam aksinya, mereka menuntut beberapa hal seperti transparansi pembagian quota atas penyerapan angkutan reguler bergabung dengan program Jaklingko yang tidak adil, menghentikan politisasi program Jaklingko yang diduga dilakukan oleh Direksi TransJakarta dengan oknum DPRD DKI yang sekaligus sebagai ketua salah satu operator mitra Jaklingko.
Tuntutan lainnya, mengurangi aturan dari TransJakarta yang merugikan operator dan pramudi serta mempermudah proses peremajaan kendaraan yang masih layak operasional.
Komentar0