SATYABERITA - Neneng Hasanah, anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akhirnya terpilih kembali untuk periode 2024-2029. Terpilihnya Neneng kembali setelah gugatan yang dilayang terkait hasil perhitungan suara.
Hasil hitung ulang yang dilaksanakan selama 6 hari di Kantor KPU Jakarta Utara, Caleg incumbent Partai Demokrat (PD) DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah untuk perolehan suaranya dinyatakan unggul.
Untuk diketahui, pelaksanaan proses rekapitulasi suara ulang sesuai amar putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Dapil 2 Jakarta Utara tingkat Kecamatan dan Kota, akhirnya rampung digelar, Kamis (27/6/2024) malam.
“Terkait hasil perolehan suara dari rekapitulasi suara ulang 233 TPS di Cilincing, syukur alhamdulillah sesuai dengan ekspektasi kami. Yakni terbukti perolehan suara Pantai berkurang sesuai dengan deviasi di bukti 233 TPS C-Salinan milik Demokrat serta mengembalikan kursi kepada yang berhak yaitu kursi Partai Demokrat,” tegas Usman, Ketua Timses Caleg Incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah, di Gedung KPU Jakarta Utara, Kamis (27/6/2024).
Seperti diketahui dari hasil rekapitulasi suara ulang pada 233 TPS yang ada, deviasi suara yakni sebanyak 2.294 suara.
Rasa syukur pun diungkapkan Usman, karena proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan aman. “Syukur alhamdulillah untuk proses rekapitulasi suara ulang 233 TPS tingkat PPK dan Kota, sudah rampung dan disahkan pada hari ini,” katanya.
Masih menurut Usman lagi bahwa perjuangan timnya bersama dengan partai selama lima bulan terakhir begitu melelahkan. Sebab, tambah dia, proses gugatan dilakukannya sejak bulan Ramadhan lalu di Bawaslu. Lalu, setalah Hari Raya Idhul Fitri 1445 H (Lebaran) di MK hingga rekapitulasi suara di KPU Jakarta Utara.
“Jadi, prosesnya itu memang sangat panjang. Bahkan sangat menyita waktu, pikiran dan tenaga. Bukan hanya itu saja, kami pun merasakan kenyang dengan skorsing waktu saat rekapitulasi suara ulang di KPU Jakarta Utara,” bebernya.
Malahan, kata Usman lebih lanjut, pada Kamis (27/6/2024) malam ini, saksi-saksi masih harus mengikuti sidang pleno di KPUD DKI Jakarta di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
“Malam ini, kita sebagai saksi pun harus lanjut ke Pleno KPU Provinsi DKI Jakarta. Insya Allah, hasilnya sudah dana dan tidak akan berubah lagi,” ucap Usman, yakin.
Sedangkan Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) daerah DKI Jakarta, Dani, mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi suara ulang di Dapil 2 Jakarta Utara, justru menjadi catatan khusus bagi PDIP.
Kendati prosesnya diwarnai aksi protes, Dani pun menilai bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar di alam demokrasi. “Setelah penghitungan ulang, 2-3 TPS suara PDIP mengalami kenaikkan 22 suara. Dengan adanya gugatan ini, tentu harus ada yang perlu dikoreksi terhadap penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini khususnya di KPU Jakarta Utara,” katanya.
Maka kedepannya, tambah Dani, diharapkan terkait dengan hasil Pileg 2024, tidak ada lagi terjadi gugatan-gugatan. “Sebab, jika masih ada gugatan, tentu bakal. ada partai yang merasa dirugikan. Hal ini perlu menjadi catatan bagi KPU,” ucap dia.
Dari proses yang sudah dijalani, Dani pun sangat bersyukur. Apalagi proses rekapitulasi suara ulang berjalan lancar dan suara yang didapatkan pun sudah dapat dikembalikan. “233 TPS sudah dirampungkan penghitunganya. Saat ini hasil suara didapatkan sudah dikembalikan pada posisi yang sebenar-benarnya dari TPS,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Fahmi, saksi dari Partai Gerindra. Bahkan, ia menilai bahwa proses rakapitulasi suara berjalan secara transparan. “Bagi Partai Gerindra apapun hasil rekapitulasi suara yang sudah berjalan tidak memiliki pengaruh apapun. Khususnya pada 233 TPS yang diputuskan oleh MK. Namun kita tetap mengawal proses rekapitulasi suara ulang sejak awal hingga akhir,” urainya.
Meski begitu, Fahmi berharap agar persoalan seperti ini tidak lagi terulang di masa mendatang. “Bagi Gerindra ini menjadi catatan penting. Juga diharapkan supaya persoalan seperti ini, tidak lagi terjadi pada kemudian hari,” ucap dia, mengakhiri.
Komentar0