TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Hari Anti Narkotika Internasional, Jubir GERAM: Narkoba Monster Penghancur Keluarga



Ilustrasi narkoba. 

SATYABERITA - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2024 menjadi momen penting untuk merefleksikan bahaya narkoba dan memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Juru Bicara Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Fajar Kurniawan mengatakan, narkoba bagaikan monster yang merenggut masa depan, menghancurkan keluarga, dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa.

“Tahun ini, HANI mengangkat tema “Lebih Sehat, Lebih Bahagia, Bebas Narkoba”. Tema ini mengajak kita semua untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan bahagia tanpa narkoba,” ujar Fajar melalui keterangan resminya, Rabu (26/6/2024).

Lebih lanjut fajar menambahkan, Refleksi ini menjadi pengingat bahwa:

Pertama, bahaya narkoba masih nyata dan mengancam generasi muda. Data BNN menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih memprihatinkan. Generasi muda, khususnya pelajar, menjadi target utama para pengedar narkoba.

Kedua, upaya pemberantasan narkoba harus terus digencarkan. Upaya penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi harus berjalan beriringan. Peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga seluruh elemen masyarakat, sangatlah penting.

Ketiga, rehabilitasi bagi pecandu narkoba harus menjadi prioritas. Pecandu narkoba bukan penjahat, melainkan korban yang membutuhkan bantuan. Rehabilitasi yang efektif dapat membantu mereka pulih dan kembali ke kehidupan normal.

Keempat, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba harus gencar dilakukan. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan tentang bahaya narkoba dan cara menghindarinya. Keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi ini.


Kelima, peran serta masyarakat sangatlah penting. Masyarakat dapat terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pencegahan narkoba, seperti menjadi relawan, mengikuti sosialisasi, dan melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran narkoba.

“Mari kita jadikan HANI 2024 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba. Bersama-sama, kita wujudkan masyarakat yang lebih sehat, lebih bahagia, dan bebas narkoba,” ajaknya.

Fajar menjelaskan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

“Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba untuk Setahun Terakhir dalam konteks Pemakai: 1,73% (atau sekitar 3,3 juta orang) Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba untuk yang Pernah Pakai: 2,20% (atau sekitar 4,2 juta orang),” ungkapya.

Menurutnya, dibandingkan dengan data tahun 2022, prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk setahun terakhir pakai mengalami penurunan dari 1,95% menjadi 1,73%, sedangkan prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk pernah pakai mengalami penurunan dari 2,47% menjadi 2,20%.

“Penurunan prevalensi ini menunjukkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh BNN dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) mulai membuahkan hasil,” pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.