TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Amir Hamzah : Izin OSS dapat Menimbulkan Keresahan Sosial

SATYABERITA – Terkait Persoalan Masalah beroperasinya beberapa Cafe yang meresahkan Warga di Jalan Wijaya VI dan Jalan Iskandarsyah, jakarta Selatan

Para Pengurus Rukun Warga 01 bersama seluruh Ketua RT, Kelurahan Melawai, kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beraudiensi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Rabu (12/6/2024), untuk  menyampaikan Aspirasi permasalahan yang sedang dihadapi terait beroperasinya beberapa kafe di Jalan Wijaya VI dan Jalan Iskandarsyah.

Keberadaan beberapa Cafe – Cafe tersebut berada di Kelurahan Melawai yang merupakan wilayah permukiman warga. Kenapa Pemerintah Daerah membiarkan beberapa Cafe beroperasi di wilayah permukiman.

Dan Ternyata keberadaan Cafe - Cafe tersebut telah menimbulkan keresahan sosial dan menggangu ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan masyarakat di RW 01 yang terdiri dari 6 RT.

“Menurut saya kesediaan Ketua Dewan menerima mereka Ketua RW dan semua RT merupakan kearifan yang patut dipuji. Dan sangat wajar apabila Ketua RW 01 Melawai dan para pengurus RT berterima kasih kepada Ketua DPRD DKI JAKARTA,” Ucap Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, ketika diminta tanggapannya mengenai Audiensi warga Melawai tersebut, Kamis (13/06/2024).

Menurut Pengamatan Amir, sebenarnya selama ini mereka sudah amat sangat kecewa karena persoalan keresahan warga dan gangguan sosial akibat maraknya pengoperasian Cafe – Cafe tersebut sebenarnya sudah lama disampaikan kepada Lurah Melawai dan Camat Kebayoran Baru dan alangkah tragisnya, oknum Pengurus LMK yang berasal dari RW 01, bukannya mendukung langkah – langkah yang ditempuh para Warga dan Pengurus RW 01 beserta para pengurus RT, oknum LMK tersebut malah bersikap membela pihak pengelola Cafe dengan alasan investasi.

Mengenai permasalahan Cafe yang meresahkan tersebut, kenapa hal tersebut bisa terjadi?

“ya Inilah salah satu aspek negatif dari sistim perijinan OSS yang dikelola dan dikendalikan langsung oleh Pemerintah Pusat. Akibatnya dalam pelaksanaan pemberian Ijin tersebut oleh Pemerintah Pusat selain menafikan kewenangan Pemerintah Daerah juga tidak memperdulikan aspek – aspek lingkungan, sehingga Pemerintah Pusat mengeluarkan ijin terhadap badan usaha yang beroperasi di kawasan permukiman,” Terang Amir.

Maka ketika terjadi gejolak sosial atas beroperasinya Cafe – Cafe tersebut Pemerintah Daerah menghadapi kesulitan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Amir Menegaskan, kita bisa melihat kearifan Ketua DPRD DKI dalam menerima Audiensi Delegasi Warga tersebut untuk mencari solusi jalan keluarnya. Oleh karena itu dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD juga mengundang Seko Jakarta Selatan dan Camat Kebayoran Baru dan meminta mereka melakukan evaluasi konfrehensif terhadap masalah tersebut

Ketua DPRD DkI sangat Berharap dalam kurun waktu satu Minggu, Seko Jakarta Selatan dan Camat Kebayoran Baru harus dapat melaporkan hasil Evaluasi Konfrehensif terkait permasalahan tersebut. (As09)

Komentar0

Type above and press Enter to search.